menu

Serangan DoS

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Serangan DoS (bahasa Inggrisdenial-of-service attacks') adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.
Dalam sebuah serangan Denial of Service, si penyerang akan mencoba untuk mencegah akses seorang pengguna terhadap sistem atau jaringan dengan menggunakan beberapa cara, yakni sebagai berikut:
  • Membanjiri lalu lintas jaringan dengan banyak data sehingga lalu lintas jaringan yang datang dari pengguna yang terdaftar menjadi tidak dapat masuk ke dalam sistem jaringan. Teknik ini disebut sebagai traffic flooding.
  • Membanjiri jaringan dengan banyak request terhadap sebuah layanan jaringan yang disedakan oleh sebuah host sehingga request yang datang dari pengguna terdaftar tidak dapat dilayani oleh layanan tersebut. Teknik ini disebut sebagai request flooding.
  • Mengganggu komunikasi antara sebuah host dan kliennya yang terdaftar dengan menggunakan banyak cara, termasuk dengan mengubah informasi konfigurasi sistem atau bahkan perusakan fisik terhadap komponen dan server.
Bentuk serangan Denial of Service awal adalah serangan SYN Flooding Attack, yang pertama kali muncul pada tahun 1996 dan mengeksploitasi terhadap kelemahan yang terdapat di dalam protokol Transmission Control Protocol (TCP). Serangan-serangan lainnya akhirnya dikembangkan untuk mengeksploitasi kelemahan yang terdapat di dalamsistem operasi, layanan jaringan atau aplikasi untuk menjadikan sistem, layanan jaringan, atau aplikasi tersebut tidak dapat melayani pengguna, atau bahkan mengalami crash. Beberapa tool yang digunakan untuk melakukan serangan DoS pun banyak dikembangkan setelah itu (bahkan beberapa tool dapat diperoleh secara bebas), termasuk di antaranya Bonk, LAND, Smurf, Snork, WinNuke, dan Teardrop.
Meskipun demikian, serangan terhadap TCP merupakan serangan DoS yang sering dilakukan. Hal ini disebabkan karena jenis serangan lainnya (seperti halnya memenuhi ruangan hard disk dalam sistem, mengunci salah seorang akun pengguna yang valid, atau memodifikasi tabel routing dalam sebuah router) membutuhkan penetrasi jaringan terlebih dahulu, yang kemungkinan penetrasinya kecil, apalagi jika sistem jaringan tersebut telah diperkuat.

Percobaan serangan Denial of Service yang dilakukan terhadap sebuah host dengan sistem operasiWindows Server 2003 Service Pack 2 (Beta).

Penolakan Layanan secara Terdistribusi (DDos)[sunting | sunting sumber]


Cara kerja serangan Distributed Denial of Service sederhana
Penolakan Layanan secara Terdistribusi (bahasa InggrisDistributed Denial of Service (DDos)) adalah salah satu jenis serangan Denial of Service yang menggunakan banyak host penyerang (baik itu menggunakan komputer yang didedikasikan untuk melakukan penyerangan atau komputer yang "dipaksa" menjadi zombie) untuk menyerang satu buah host target dalam sebuah jaringan.
Serangan Denial of Service klasik bersifat "satu lawan satu", sehingga dibutuhkan sebuah host yang kuat (baik itu dari kekuatan pemrosesan atau sistem operasinya) demi membanjiri lalu lintas host target sehingga mencegah klien yang valid untuk mengakses layanan jaringan pada server yang dijadikan target serangan. Serangan DDoS ini menggunakan teknik yang lebih canggih dibandingkan dengan serangan Denial of Service yang klasik, yakni dengan meningkatkan serangan beberapa kali dengan menggunakan beberapa buah komputer sekaligus, sehingga dapat mengakibatkan server atau keseluruhan segmen jaringan dapat menjadi "tidak berguna sama sekali" bagi klien.
Serangan DDoS pertama kali muncul pada tahun
1999, tiga tahun setelah serangan Denial of Service yang klasik muncul, dengan menggunakan serangan SYN Flooding, yang mengakibatkan beberapa server web di Internet mengalami "downtime". Pada awal Februari 2000, sebuah serangan yang besar dilakukan sehingga beberapa situs web terkenal seperti AmazonCNNeBay, dan Yahoo! mengalami "downtime" selama beberapa jam. Serangan yang lebih baru lagi pernah dilancarkan pada bulan Oktober 2002 ketika 9 dari 13 root DNS Server diserang dengan menggunakan DDoS yang sangat besar yang disebut dengan "Ping Flood". Pada puncak serangan, beberapa server tersebut pada tiap detiknya mendapatkan lebih dari 150.000 request paket Internet Control Message Protocol (ICMP). Untungnya, karena serangan hanya dilakukan selama setengah jam saja, lalu lintas Internet pun tidak terlalu terpengaruh dengan serangan tersebut (setidaknya tidak semuanya mengalami kerusakan).
Tidak seperti akibatnya yang menjadi suatu kerumitan yang sangat tinggi (bagi para administrator jaringan dan server yang melakukan perbaikan server akibat dari serangan), teori dan praktik untuk melakukan serangan DDoS justru sederhana, yakni sebagai berikut:
  1. Menjalankan tool (biasanya berupa program (perangkat lunak) kecil) yang secara otomatis akan memindai jaringan untuk menemukan host-host yang rentan (vulnerable) yang terkoneksi ke Internet. Setelah host yang rentan ditemukan, tool tersebut dapat menginstalasikan salah satu jenis dari Trojan Horse yang disebut sebagai DDoS Trojan, yang akan mengakibatkan host tersebut menjadi zombie yang dapat dikontrol secara jarak jauh (bahasa Inggrisremote) oleh sebuah komputer master yang digunakan oleh si penyerang asli untuk melancarkan serangan. Beberapa tool (software} yang digunakan untuk melakukan serangan serperti ini adalah TFN, TFN2K, Trinoo, dan Stacheldraht, yang dapat diunduh secara bebas di Internet.
  2. Ketika si penyerang merasa telah mendapatkan jumlah host yang cukup (sebagai zombie) untuk melakukan penyerangan, penyerang akan menggunakan komputer master untuk memberikan sinyal penyerangan terhadap jaringan target atau host target. Serangan ini umumnya dilakukan dengan menggunakan beberapa bentuk SYN Flood atau skema serangan DoS yang sederhana, tapi karena dilakukan oleh banyak host zombie, maka jumlah lalu lintas jaringan yang diciptakan oleh mereka adalah sangat besar, sehingga "memakan habis" semua sumber daya Transmission Control Protocol yang terdapat di dalam komputer atau jaringan target dan dapat mengakibatkan host atau jaringan tersebut mengalami "downtime".
Hampir semua platform komputer dapat dibajak sebagai sebuah zombie untuk melakukan serangan seperti ini. Sistem-sistem populer, semacam SolarisLinuxMicrosoft Windows dan beberapa varian UNIX dapat menjadi zombie, jika memang sistem tersebut atau aplikasi yang berjalan di atasnya memiliki kelemahan yang dieksploitasi oleh penyerang.
Beberapa contoh Serangan DoS lainnya adalah:
  • Serangan Buffer Overflow, mengirimkan data yang melebihi kapasitas sistem, misalnya paket ICMP yang berukuran sangat besar.
  • Serangan SYN, mengirimkan data TCP SYN dengan alamat palsu.
  • Serangan Teardrop, mengirimkan paket IP dengan nilai offsetyang membingungkan.
  • Serangan Smurf, mengirimkan paket ICMP bervolume besar dengan alamat host lain.
  • ICMP Flooding




1.1 Denial Of Service


DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet.
DDOS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja. Modus dari kegiatan kejahatan ini adalah membuat tidak berfungsinya suatu service atau layanan. Motif dari kejahatan ini termasuk
ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja membuat suatu layanan tidak berfungsi yang dapat menyebabkan kerugian finansial. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis hacking dan cracking. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang hak milik (against property).
A. Denial Of Service ( DoS ) Bentuk serangan Denial of Service awal adalah serangan SYN Flooding Attack, yang pertama kali muncul pada tahun 1996 dan mengeksploitasi terhadap kelemahan yang terdapat di dalam protokol Transmission Control Protocol (TCP). Serangan-serangan lainnya akhirnya dikembangkan untuk mengeksploitasi kelemahan yang terdapat di dalam sistem operasi, layanan jaringan atau aplikasi untuk
menjadikan sistem, layanan jaringan, atau aplikasi tersebut tidak dapat melayani pengguna, atau bahkan mengalami crash. Beberapa tool yang digunakan untuk melakukan serangan DoS pun banyak dikembangkan setelah itu (bahkan beberapa tool dapat diperoleh secara bebas), termasuk di antaranya Bonk, LAND, Smurf, Snork, WinNuke, dan Teardrop. Dalam sebuah serangan Denial of Service, si penyerang akan mencoba untuk mencegah akses seorang pengguna terhadap sistem atau jaringan dengan menggunakan beberapa cara, yakni sebagai berikut: · Membanjiri lalu lintas jaringan dengan banyak data sehingga lalu lintas jaringan yang datang dari pengguna yang terdaftar menjadi tidak dapat masuk ke dalam sistem jaringan. Teknik ini disebut sebagai traffic flooding. · Membanjiri jaringan dengan banyak request terhadap sebuah layanan jaringan yang disedakan oleh sebuah host sehingga request yang datang dari pengguna terdaftar tidak dapat dilayani oleh layanan tersebut. Teknik ini disebut sebagai request flooding. · Mengganggu komunikasi antara sebuah host dan kliennya
yang terdaftar dengan menggunakan banyak cara, termasuk dengan mengubah informasi konfigurasi sistem atau bahkan perusakan fisik terhadap komponen dan server.
B. Distributed DoS (DDOS) Serangan DDoS pertama kali muncul pada tahun 1999, tiga tahun setelah serangan Denial of Service yang klasik muncul, dengan menggunakan serangan SYN Flooding, yang mengakibatkan beberapa server web di Internet mengalami “downtime”. Pada awal Februari 2000, sebuah serangan yang besar
dilakukan sehingga beberapa situs web terkenal seperti Amazon, CNN, eBay, dan Yahoo! Mengalami “downtime” selama beberapa jam. Serangan yang lebih baru lagi pernah dilancarkan pada bulan Oktober 2002 ketika 9 dari 13 root DNS Server diserang dengan menggunakan DDoS yang sangat besar yang disebut dengan “Ping Flood”. Pada puncak serangan, beberapa server tersebut pada tiap detiknya mendapatkan lebih dari 150.000 request paket Internet Control Message Protocol (ICMP). Untungnya, karena serangan hanya dilakukan selama setengah jam saja, lalu lintas Internet pun tidak terlalu terpengaruh dengan serangan tersebut (setidaknya tidak semuanya mengalami kerusakan). Tidak seperti akibatnya yang menjadi suatu kerumitan yang
sangat tinggi (bagi para administrator jaringan dan server yang melakukan perbaikan server akibat dari serangan), teori dan praktik untuk melakukan serangan DDoS justru sederhana, yakni sebagai berikut: Menjalankan tool (biasanya berupa program (perangkat lunak) kecil) yang secara otomatis akan memindai jaringan untuk menemukan host-host yang rentan (vulnerable) yang terkoneksi ke Internet. Setelah host yang rentan ditemukan, tool tersebut dapat menginstalasikan salah satu jenis dari Trojan Horse yang disebut sebagai DDoS Trojan, yang akan mengakibatkan host tersebut menjadi zombie yang dapat dikontrol secara jarak jauh (bahasa Inggris: remote) oleh sebuah komputer master yang digunakan oleh si penyerang asli untuk melancarkan serangan. Beberapa tool (software} yang digunakan untuk melakukan serangan serperti ini adalah TFN, TFN2K, Trinoo, dan Stacheldraht, yang dapat diunduh secara bebas di Internet. · Ketika si penyerang merasa telah mendapatkan jumlah host yang cukup (sebagai zombie) untuk melakukan penyerangan, penyerang akan menggunakan komputer master untuk memberikan sinyal penyerangan terhadap jaringan target atau host target. Serangan ini umumnya dilakukan dengan menggunakan beberapa bentuk SYN Flood atau skema serangan DoS yang sederhana, tapi karena dilakukan oleh banyak host zombie, maka jumlah lalu lintas jaringan yang diciptakan oleh mereka adalah sangat besar, sehingga “memakan habis” semua sumber daya Transmission Control Protocol yang terdapat di dalam komputer atau jaringan target dan dapat mengakibatkan host atau jaringan tersebut mengalami “downtime”.
1.2. SERANGAN Denial Of Service ( DoS)
Serangan DoS (bahasa Inggris: denial-of-service attacks’) adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut. Dalam sebuah serangan Denial of Service, si penyerang akan mencoba untuk mencegah akses seorang pengguna terhadap sistem atau jaringan Jenis–jenis DoS:
1. Lokal DoS :
Kegiatan DoS yang dilakukan oleh cracker menggunakan interaksi langsung dengan konsole sistem operasi. Pelaku dapat berinteraksi langsung dengan konsole sistem operasi korban dan mengeksekusi perintah – perintah (script) yang dapat menghabiskan resource komputer korban tersebut. Resource yang dimaksud adalah CPU, RAM, SWAP Space, disk, Kernel, cache dan juga bandwidth.
2. Remote DoS :
Kegiatan DoS yang dilakukan oleh cracker secara jarak jauh tanpa interaksi secara langsung dengan konsole sistem operasi korban. Pelaku melakukan kegiatan DoS dengan memanfaatkan media jaringan komputer dan internet. Pada tehnik ini, Pelaku memanfaatkan kelamahan dari protokol TCP/IP dan kelamahan lebih detail mengenai teknik remote DoS.
Percobaan serangan Denial of Service yang dilakukan terhadap sebuah host dengan sistem operasi Windows
Server 2003 Service Pack 2 (Beta).
1.3 Cara kerja serangan Distributed Denial of Service
Berikut ini dalah beberapa tujuan dari serangan Denial Of Sevice :
1.Menghabiskan Bandwicth
Sebuah serangan dos attack menggunakan resource jaringan yang sangat besar karena paketnya sangat banyak, hal ini menyebabkan bandwidth yang digunakan oleh korban akan habis, kejadian ini sering dialami oleh sebuah internet service provaider(ISP)
2. Memutuskan koneksi antar server
3. Mencegah korban melakukan layanan
4. Merusak sistem
1.4. PENANGGULANGAN SERANGAN Denial Of Sevice (DoS)
· Internet Firewall: untuk mencegah akses dari pihak luar ke sistem internal. Firewall dapat bekerja dengan 2 cara, yaitu menggunakan filter dan proxy. Firewall filter menyaring komunikasi agar terjadi seperlunya saja, hanya aplikasi tertentu saja yang bisa lewat dan hanya komputer dengan identitas tertentu saja yang bisa berhubungan. Firewall proxy berarti mengizinkan pemakai dalam untuk mengakses internet seluas-luasnya, tetapi dari luar hanya dapat mengakses satu komputer tertentu saja. · Menutup service yang tidak digunakan.  Adanya sistem pemantau serangan yang digunakan untuk mengetahui adanya tamu/seseorang yang tak diundang (intruder) atau adanya serangan (attack). · Melakukan back up secara rutin. · Adanya pemantau integritas
sistem. Misalnya pada sistem UNIX adalah program tripwire. Program ini dapat digunakan untuk memantau adanya perubahan pada berkas. · Perlu adanya cyberlaw: DOS belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan / Undang-undang yang ada, penting adanya perangkat hukum khusus mengingat karakter dari cybercrime ini berbeda dari kejahatan konvensional. · Perlunya Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan DOS.
1.5.      Pelanggaran Hukum Dalam Dunia Maya
Munculnya revolusi teknologi informasi dewasa ini dan masa depan tidak hanya membawa dampak pada perkembangan teknologi itu sendiri, akan tetapi juga akan mempengaruhi aspek kehidupan lain seperti agama, kebudayaan, sosial, politik, kehidupan pribadi, masyarakat bahkan bangsa dan negara. Jaringan informasi global atau internet saat ini telah menjadi salah satu sarana untuk melakukan kejahatan baik domestik maupun internasional. Internet menjadi medium bagi pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan dengan sifatnya yang mondial, internasional dan melampaui batas ataupun kedaulatan suatu negara. Semua ini menjadi motif dan modus operasi yang amat menarik bagi para penjahat digital.
1.6.      Undang – Undang Dunia ITE
Harus diakui bahwa Indonesia belum mengadakan langkah-langkah yang cukup signifikan di bidang penegakan hukum (law enforcement) dalam upaya mengantisipasi kejahatan duniamaya seperti dilakukan oleh negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat. Kesulitan yang dialami adalah pada perangkat hukum atau undang-undang teknologi informasi dan telematika yang belum ada sehingga pihak kepolisian Indonesia masih ragu-ragu dalam bertindak untuk menangkap para pelakunya, kecuali kejahatan dunia maya yang bermotif pada kejahatan ekonomi/perbankan.
  • Untuk itu diperlukan suatu perangkat UU yang dapat mengatasi masalah ini seperti yang sekarang telah adanya perangkat hukum yang satu ini berhasil digolkan, yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU yang terdiri dari 13 Bab dan 54 Pasal serta Penjelasan ini disahkan setelah melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 25 Maret 2008.Pasal 31 (1): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik secara tanpa hak atau melampaui wewenangnya untuk memperoleh keuntungan atau memperoleh informasi keuangan dari Bank Sentral, lembaga perbankan atau lembaga keuangan, penerbit kartu kredit, atau kartu pembayaran atau yang mengandung data laporan nasabahnya.
  •  Pasal 31 (2): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses dengan cara apapun kartu kredit atau kartu pembayaran milik orang lain secara tanpa hak dalam transaksi elektronik untuk memperoleh keuntungan.
  •  Pasal 33 (1): Setiap orang dilarang menyebarkan, memperdagangkan, dan atau memanfaatkan kode akses (password) atau informasi yang serupa dengan hal tersebut, yang dapat digunakan menerobos komputer dan atau sistem elektronik dengan tujuan menyalahgunakan yang akibatnya dapat mempengaruhi sistem elektronik Bank Sentral, lembaga perbankan dan atau lembaga keuangan, serta perniagaan di dalam dan luar negeri.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Serangan_DoS, https://yufituesriza.wordpress.com/2015/04/18/etika-profesi-ddos/